Aksi mimbar bebas di Tasikmalaya
- 3 September 2025 20:44
Aktivis PMII Kota Tasikmalaya membacakan pernyataan sikap disaksikan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim (tengah), Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi (kedua kiri) dan Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Yan Octa Rombenanta (kiri) saat mimbar bebas dan pernyataan sikap di depan Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025). PMII Kota Tasikmalaya mengecam segala bentuk tindakan represif aparat kepada mahasiswa dan warga sipil saat unjuk rasa dan meminta aparat untuk memegang teguh hak asasi manusia dalam melaksanakan tugas serta menuntut pembebasan peserta aksi yang ditahan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Aktivis PMII Kota Tasikmalaya bersalaman dengan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim (kedua kanan), Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi (kedua kiri) dan Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Yan Octa Rombenanta (kiri) saat mimbar bebas dan pernyataan sikap di depan Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025). PMII Kota Tasikmalaya mengecam segala bentuk tindakan represif aparat kepada mahasiswa dan warga sipil saat unjuk rasa dan meminta aparat untuk memegang teguh hak asasi manusia dalam melaksanakan tugas serta menuntut pembebasan peserta aksi yang ditahan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr