Petugas membawa terdakwa AD dan WE pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus asusila Vina Garut di Pengandilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima tahun penjara kepada terdakwa VA dalam kasus video asusila "Vina Garut", dan membayar denda sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan WE mendapat tuntutan hukuman empat tahun penjara. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr