Anggota KPU Kota Cirebon Iwan Setiawan di Cirebon, Kamis, mengatakan, pasangan yang memenuhi persyaratan pendaftaran yaitu Bamunas Setiawan Budiman-Effendi Edo, yang diusung PDIP, Golkar, PPP, dan petahana Nasrudin Azis-Eti Herawati diusung Demokrat, NasDem, PKB, PKPI, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Siswandi-Euis Fety Fatayati tidak memenuhi syarat pendaftaran karena partai pengusungnya kekurangan kursi di DPRD.
"Pasangan itu hanya memiliki enam kursi dari dua partai pengusung yaitu PAN dan Gerindra yang masing-masing memiliki tiga kursi di DPRD," kata Iwan.
Dia mengatakan, pasangan yang tidak memenuhi persyaratan itu datang ke KPU pada Rabu (10/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dan sampai batas waktu yang ditentukan yaitu pada jam 00.00 WIB, mereka tidak memenuhi apa yang sudah menjadi syarat untuk maju di Pilwalkot.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.