Cirebon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyerahkan penanganan kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di daerah itu kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini di Cirebon, Senin, mengatakan kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak sekolah, namun kini telah masuk dalam ranah hukum sehingga prosesnya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Memang sudah terjadi perundungan. Awalnya sudah ditangani sekolah, tetapi sekarang sudah ditangani polisi, jadi kami menunggu laporan resmi dari kepolisian,” katanya.
Ia menjelaskan pihak sekolah tidak dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus tersebut, karena seluruh proses sedang berjalan di aparat penegak hukum.
Menurut dia, korban dalam kasus tersebut tercatat satu orang, sementara terduga pelaku lebih dari satu orang, dan Disdik menghormati proses penanganan yang sedang berlangsung.
Kadini menegaskan pihaknya secara konsisten mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kota Cirebon untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan melalui edukasi dan pembinaan kepada peserta didik.
Ia menyebutkan hampir seluruh sekolah telah memasang imbauan anti-bullying dan secara rutin mengingatkan siswa, untuk tidak melakukan kekerasan terhadap teman sebaya, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Kami selalu mengingatkan agar anak-anak tidak melakukan kekerasan maupun memviralkan hal-hal yang merugikan temannya di ruang digital,” ujarnya.
Selain itu Disdik Kota Cirebon juga menjalin kerja sama dengan sejumlah dinas terkait dalam upaya pendampingan korban apabila terjadi kasus yang melibatkan anak.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 7 Kota Cirebon Euis mengatakan pihak sekolah telah melakukan pertemuan dengan orang tua korban maupun terduga pelaku segera setelah kejadian diketahui.
Ia menambahkan sekolah telah meminta pendampingan psikolog bagi korban guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga.
Meski demikian ia berharap penyelesaian kasus tersebut dapat berjalan baik dan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertemuan dengan orang tua sudah dilakukan sebelum kasus ini viral. Kami juga sudah merencanakan pembinaan dan pendampingan untuk korban,” katanya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026