Bandung (ANTARA) - Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan bocah laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri.

"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Berikut fakta-fakta kasus Alvaro bocah hilang ditemukan meninggal dan pelaku ayah tirinya

  1. Korban: Alvaro Kiano Nugroho, bocah laki-laki berusia 6 tahun.
  2. Status: Hilang sejak 6 Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
  3. Durasi Hilang: 8 bulan sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal.
  4. Pelaku: Ayah tiri korban, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
  5. Penemuan Kerangka: Polisi menemukan kerangka manusia yang diduga adalah Alvaro.
  6. Tes DNA: Sedang dilakukan untuk memastikan identitas kerangka tersebut.
  7. CCTV: Rekaman terhapus otomatis setiap hari dan tidak tersimpan-menjadi kendala penyelidikan.
  8. Laporan Hilang: Tidak dilaporkan pada hari kejadian, namun beberapa waktu setelahnya.
  9. Sumber Informasi Penyelidikan: Polisi menghimpun informasi dari saksi, sekolah, keluarga, DM Instagram, dan saluran aduan Kapolsek.
  10. Dugaan awal keluarga: Kakek korban menduga penculikan dilakukan seseorang yang mengaku ayah kandung.


Pewarta: Antaranews
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026