“Berbagai keistimewaan diberikan bagi Kabupaten Cianjur yang sudah menyandang UHC prioritas, dimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup membawa KTP dan kepesertaannya langsung aktif," katanya.

Dia menambahkan kriteria pertama 98 persen lebih dari penduduk harus sudah teregistrasi sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan sudah dipenuhi Cianjur yang mencapai lebih dari 100 persen teregistrasi, keaktifan peserta-nya di atas 80 persen dari masyarakat.

Baca juga: Pemkab Cianjur mulai menerapkan UHC prioritas pada September

Baca juga: Dinkes Cianjur memastikan kondisi siswa dan guru keracunan membaik

Baca juga: Puluhan siswa keracunan MBG di Cugenang Cianjur



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026