Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), mencatat penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan membuat jaminan kesehatan masyarakat, terutama yang tidak mampu saat berobat ke RSUD dan puskesmas, cukup membawa KTP sehingga dalam satu hari langsung aktif.
Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan di Cianjur Minggu, mengatakan dengan UHC proses pendaftaran untuk mendapat pelayanan kesehatan hingga aktivasi baru menjadi lebih cepat dan tidak perlu menunggu berhari-hari, bahkan sampai satu bulan.
“Untuk masyarakat tidak mampu yang butuh berobat segera, tidak perlu menunggu sampai berminggu-minggu, karena dalam satu hari jaminan kesehatan mereka langsung aktif,” katanya.
Dengan tercapainya UHC prioritas, lanjutnya, jaminan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang tidak mampu, sudah lebih mudah sehingga pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat dapat dengan tenang menjalankan berbagai aktivitas tanpa berfikir panjang ketika sakit.
Pemkab Cianjur menargetkan UHC pada Juli 2025, namun terjadi pengurangan penerima bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah pusat, sehingga harus menambah anggaran agar dapat mengejar kuota minimal UHC.
“Sebelumnya ada pengurangan 120 ribu warga PBI dari pusat, makanya kami harus tambah anggaran sebesar Rp7 miliar dan total anggaran yang dihabiskan untuk mengejar UHC ini mencapai Rp290 miliar,” katanya.
Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan Kabupaten Cianjur akhirnya mendapatkan predikat UHC prioritas karena sudah memenuhi kriteria, seperti jumlah peserta di atas 98 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2,6 juta jiwa dan keaktifan peserta di atas 80 persen.
Dengan tercapainya persyaratan dan predikat UHC, kata dia, Kabupaten Cianjur merupakan kota ke 16 dari 27 kabupaten/kota di Jabar yang masyarakatnya berhak mendapat berbagai kemudahan dalam mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
“Berbagai keistimewaan diberikan bagi Kabupaten Cianjur yang sudah menyandang UHC prioritas, dimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup membawa KTP dan kepesertaannya langsung aktif," katanya.
Dia menambahkan kriteria pertama 98 persen lebih dari penduduk harus sudah teregistrasi sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan sudah dipenuhi Cianjur yang mencapai lebih dari 100 persen teregistrasi, keaktifan peserta-nya di atas 80 persen dari masyarakat.
Baca juga: Pemkab Cianjur mulai menerapkan UHC prioritas pada September
Baca juga: Dinkes Cianjur memastikan kondisi siswa dan guru keracunan membaik
Baca juga: Puluhan siswa keracunan MBG di Cugenang Cianjur
