Cirebon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mencapai Rp1,6 miliar pada 2025, atau naik sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah di Cirebon, Rabu, mengatakan target itu ditetapkan setelah memperhitungkan potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap optimal.
“Tahun 2024 target PAD parkir Rp1,07 miliar, sedangkan 2025 ditingkatkan menjadi Rp1,6 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu strategi yang ditempuh untuk merealisasikan target tersebut, yaitu dengan menertibkan juru parkir liar, sekaligus mengajak mereka bergabung menjadi resmi di bawah naungan Dishub.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah menertibkan delapan juru parkir liar di Kecamatan Sumber, Cirebon, sekaligus untuk mendata jumlah juru parkir yang beroperasi di lapangan.
Hilman menuturkan jumlah juru parkir resmi di Kabupaten Cirebon saat ini hanya sekitar 400 orang, sedangkan jumlah juru parkir liar justru lebih banyak dan tersebar di berbagai titik strategis.
Menurut dia, keberadaan juru parkir liar membuat potensi pendapatan daerah tidak tercatat dengan baik. Jika mereka masuk menjadi resmi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir akan lebih jelas.
Hilman menuturkan potensi terbesar PAD parkir berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, seperti Ciledug dan Cipeujeuh. Namun sejauh ini kontribusinya masih kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026