Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menambah rambu peringatan di titik rawan kecelakaan lalulintas di sepanjang jalur utama Cianjur mulai dari kawasan Puncak, Gekbrong dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, guna meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Iptu Ika Cakra di Cianjur Minggu, mengatakan tidak hanya menambah rambu peringatan pihaknya lebih menggencarkan pemeriksaan kendaraan terutama truk dan bus sebelum melintas jalur rawan guna menekan angka kecelakaan.
"Penambahan rambu peringatan sebelum jalur rawan dilakukan guna mengingatkan pengendara untuk berhati-hati dan waspada sebelum melintas, dengan memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi prima," katanya.
Bahkan saat jalur ramai dilalui kendaraan , pihaknya menempatkan anggota guna mengimbau pengendara berhati-hati dan waspada terutama saat melintas di jalur tengkorak seperti Gekbrong dan Puncak dengan kontur jalan menurun dan menanjak tajam.
Pengendara dapat menggunakan dua titik penyelamatan yang terdapat di kedua jalur tersebut Gekbrong dan Puncak, ketika mengalami rem blong atau kendala lainnya, sehingga dapat memperkecil terjadinya korban jiwa atau terjadinya tabrakan beruntun.
"Saat terjadi rem blong terutama kendaraan besar dapat menggunakan jalur penyelamatan di jalur Gekrong dan Puncak, dimana jalur penyelamatan sedang diajukan untuk ditambah di kedua jalur tersebut," katanya.
Pihaknya mencatat selama satu pekan terakhir terjadi tiga kasus kecelakaan melibatkan kendaraan besar jenis truk di kedua jalur rawan tersebut, tidak ada korban jiwa namun sempat menyebabkan antrean kendaraan yang cukup panjang selama proses evakuasi dilakukan tim gabungan.
Sehingga pihaknya mengimbau pengendara memastikan kelaikan kendaraan sebelum berangkat dan memastikan pengereman saat memasuki jalur rawan menurun tajam di kawasan Puncak dan Gekbrong setelah menempuh perjalanan jauh dengan sarat muatan.
"Pastikan kendaraan laik jalan, semua fungsi di kendaraan termasuk pengereman dalam kondisi prima, utama keselamatan patuhi aturan lalulintas," katanya.
