Antarajabar.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 tahap II ke 12 entitas daerah, setelah sebelumnya tahap I telah diserahkan pada Jumat (3/6).

"Hari Jumat kita serahkan 12 entitas, dan hari ini 12 (entitas). Jadi belum semua baru 24 entitas," ujar Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Arman Syifa usai penyerahan LKPD tahap II di Bandung, Senin.

Disebutkannya, 12 kepala daerah tersebut yakni Pemerintah Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat.

Arman menuturkan, dari 12 entitas, satu diantaranya yakni Kabupaten Bandung Barat masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sedangkan entitas lainnya meraih WTP.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

"Jadi bahwa opini itu adalah penilaian profesional auditor atau BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi tidak langsung berkaitan dengan tindak pidana atau penyimpangan," kata dia.

Meski begitu, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau kecurangan khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Hal ini mungkin memengaruhi opini atau mungkin juga tidak memengaruhi opini atas kewajaran LK secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan," kata dia.

Usai mendapat LKDP dari BPK, seluruh Pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. 

Pewarta: Asep Firmansyah
: Ajat Sudrajat

COPYRIGHT © ANTARA 2026