"Dari pengakuan para tersangka sejak beroperasi pada bulan Mei sampai Agustus 2016 berhasil menggondol sebanyak 500 unit kendaraan," kata Indra di Cirebon.
Indra menuturkan para pelaku yang ditangkap ada 10 tersangka dan semuanya beroperasi di daerah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan bahkan sampai di Jawa Tengah yaitu di Purwokerto serta Banyumas.
Modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri dengan cara merusak kunci kontak.
Selain itu untuk memperlancar aksinya para pelaku juga membawa senjata api rakitan dan jika ada korban yang mengetahui serta melawan maka mereka tidak segan untuk menembak.
"Di wilayah hukum Kota juga pernah terjadi penembakan yaitu di Jalan dr Cipto Mangunkusumo dan juga di parkiran SMK Islamic," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua senjata api rakitan, 19 peluru, dua pisau, dua gagang kunci T, 33 buah anak kunci, satu kunci magnet, satu unit kendaraan roda empat dan yang lainnya.
Indra menambahkan 10 tersangka yang diamankan masing-masing mempunyai peran dalam pencurian kendaraan itu, ada yang sebagai joki dan pemetik.
Mereka yang diamankan berinisaial DRS, RSN, RL, HM sebagai pemetik dan AY, LMN, IRM, ES , AH dan EM berperan sebagai joki dalam melancarkan aksinya.
"Kami juga mengamankan SR sebagai penadah dan juga menyiapkan alat untuk melakukan pencurian yaitu kunci T dan sepeda motor, juga ada dua DPO," tambahnya.
: Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.