Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sejumlah pasar di daerah itu sudah memiliki mesin pencacah sampah organik berkapasitas 1,5 ton, seperti dimiliki Pasar Ciranjang, yang mulai beroperasi pada Februari 2025.
Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur, Kamis, mengatakan saat ini Pasar Ciranjang sudah memiliki mesin pencacah sampai organik yang lokasinya tidak jauh dari di lingkungan pasar, sehingga dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Mekarsari setiap harinya.
Baca juga: DLH Cianjur menggencarkan Program Dipilampah pada kegiatan CFD
"Seluruh pasar di Cianjur dapat mengolah sampah secara mandiri menjadi pupuk dan bahan keperluan lainnya sehingga memiliki nilai jual, di mana setiap hari volume sampah yang dihasilkan tujuh pasar di Cianjur sekitar 42 ton," katanya.
Ketika memiliki mesin pencacah dan mengolah secara mandiri akan menghasilkan pupuk organik dan lainnya, seperti paving blok dan kerajinan tangan dari olahan sampah, di mana warga sekitar dilibatkan sehingga memiliki penghasilan tambahan.
Saat ini, ujar dia, Pasar Ciranjang sudah memiliki mesin untuk melakukan pengolahan sampah mandiri yang memiliki daya jual, termasuk menyediakan lahan dan alat pengolahan yang dapat melibatkan warga sekitar sebagai pekerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
"Untuk tenaga pengolahan diprioritaskan warga sekitar yang nantinya akan mendapat pelatihan seperti yang sudah diterapkan Pasar Ciranjang," katanya.
Kepala UPTD Pasar Ciranjang Heru Haerul Hakim mengatakan Pasar Ciranjang setiap harinya menghasilkan sampah organik dan anorganik yang dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual.
"Sampah organik yang dicacah diolah menjadi pupuk atau pakan magot, sehingga nantinya dapat dijual dan memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPAS Mekarsari, di mana kami melibatkan warga sekitar sebagai pekerja," katanya.
Tidak hanya dijual, pihaknya sudah menyiapkan lahan pertanian yang dapat memanfaatkan pupuk dari hasil olahan sampah organik serta menyiapkan tempat untuk pembudidayaan magot yang lokasinya tidak jauh dari bangunan mesin pencacah sampah.