"Saat ini Dinas Perkim Cianjur terus melakukan perbaikan data terkait rumah yang rusak guna mendapatkan bantuan, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," katanya.
Seperti diberitakan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga korban bencana alam di Cianjur terutama warga korban pergerakan tanah yang direlokasi dari kampung asal di sejumlah kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah, mengatakan sesuai petunjuk dari BNPB, kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi mendapat bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta dan uang sewa rumah atau dibangunkan hunian darurat.
"Tahap awal warga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi sekitar 27 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 83 jiwa. Sedangkan untuk kriteria rusak sedang dan ringan akan diberikan bantuan tahap 2 dari pemerintah pusat dengan proses sekitar enam bulan," katanya.
Sedangkan tahap awal yang akan direlokasi merupakan warga di Desa Wargasari, dimana lokasi perkampungan baru akan diteliti terlebih dulu oleh tim dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) terkait kelaikan.
Selama pembangunan rumah dilakukan, warga akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp500 ribu selama enam bulan atau dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai aman dari pergerakan tanah, dimana pembangunannya akan dilakukan tim dari TNI/Polri.
BPBD Cianjur validasi data rumah rusak untuk dapat bantuan stimulan
Selasa, 10 Desember 2024 21:19 WIB