Setelah menyerahkan uang, selanjutnya pelaku menjanjikan bahwa kartu akan aktif pada 14 Oktober 2024.
Namun, saat dirinya berobat ke Puskesmas Simpenan ternyata kartu BPJS Kesehatan itu tidak terdaftar. Setelah diperiksa satu persatu, ternyata seluruh warga yang membuat KIS juga tidak terdaftar.
"Saya coba menanyakan kepada orang yang membuat kartu itu, namun nomor ponsel saya sudah diblokir serta akun Facebook pelaku hilang," tambahnya.
Atas kejadian itu, Erwan bersama warga lainnya yang diduga tertipu sindikat pembuatan kartu BPJS Kesehatan atau KIS palsu melapor ke Polres Sukabumi pada Jumat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puluhan warga Sukabumi tertipu jaringan pemalsu kartu BPJS Kesehatan