"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, kami memperketat pembuatan dan perpanjangan paspor seperti pengajuan dari LPK harus menyertakan berbagai persyaratan," katanya.
Kamis, 10 Oktober 2024 20:10 WIB
Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Cianjur, Jawa Barat Ikhwan Suprihantoro.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, kami memperketat pembuatan dan perpanjangan paspor seperti pengajuan dari LPK harus menyertakan berbagai persyaratan," katanya.