Cianjur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, menilai wacana perubahan status tenaga kependidikan menjadi tenaga pengajar memungkinkan diterapkan di Kabupaten Cianjur karena jumlah tenaga kependidikan dengan kebutuhan tenaga pengajar dinilai relatif berimbang.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Abdul Karim di Cianjur, Jumat, mengatakan hal tersebut dapat menjawab persoalan kekurangan tenaga pendidikan atau guru yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Cianjur mulai dari jenjang SD hingga SMP harus segera mendapat solusi.
Persoalan kekurangan guru terjadi karena pemerintah daerah terbentur regulasi yang melarang sekolah maupun Dinas Pendidikan mengangkat tenaga honorer baru hingga tahun 2027.
"Kekurangan tenaga pendidikan di Cianjur saat ini terbentur aturan atau regulasi kalau sekolah ataupun Dinas Pendidikan tidak dapat mengangkat pegawai honorer," katanya.
Saat ini, ungkap dia, pemerintah pusat tengah menggodok rencana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN penuh, termasuk rencana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Tenaga kependidikan di Cianjur, tutur dia, rata-rata sarjana pendidikan dan memiliki kapasitas untuk menjadi tenaga pengajar, sehingga pihaknya meminta dinas pendidikan dapat melakukan pemetaan kebutuhan dan formasi tenaga pengajar secara menyeluruh.
Pasalnya ungkap dia, kebutuhan guru di setiap sekolah berbeda baik dari sisi jumlah maupun spesialisasi mata pelajaran, terutama pemetaan kebutuhan dan formasi pengajar di tiap sekolah.
"Cianjur memiliki spesialisasi sarjana kependidikan seperti IPA dan Matematika yang cukup sulit dicari tenaga pengajarnya, sehingga persoalan tersebut harus segera diatasi salah satu langkah adalah pemerataan tenaga pengajar antar sekolah dan antar wilayah," katanya.
Ketimpangan distribusi guru berstatus ASN antara wilayah utara dan selatan Cianjur sudah terjadi sejak lama sebelum banyak guru memasuki masa pensiun, dimana kondisi tersebut menunjukkan pemetaan dan penyusunan formasi yang dilakukan dinas belum maksimal.
"Dampaknya kualitas pembelajaran antar sekolah belum sepenuhnya merata, angka kebutuhan tenaga pengajar berstatus ASN atau PNS di wilayah utara dan selatan sangat jomplang," katanya.
Sehingga pemerataan tenaga pengajar dapat segera dilakukan sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat mengenai status dan formasi tenaga pendidikan.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.