Antarajawabarat.com, 31/5 - Meski sempat menuai pro dan kontra, Badan Keamanan Laut (Bakamla) kini telah resmi dibentuk.
Laksamana Madya Desi Albert Mamahit sudah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala Bakamla dan diharapkan mampu menakhodai badan yang bertugas untuk mengamankan wilayah perairan di Indonesia.
Desi Albert Mamahit menegaskan, Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, belum lama ini, juga mengatakan, pembentukan Bakamla merupakan era baru dalam mengamankan potensi laut yang ada di Indonesia.
"Dengan dibentuknya Bakamla ini, Indonesia memiliki Indonesian Coast Guard sebagai langkah kita untuk mengamankan laut. Banyak negara lain sudah membentuk coast guard seperti Tiongkok, Malaysia, dan Australia," kata Mamahit.
Jika sebelumnya ada Badan Koordinasi Keamanan Laut yang tugasnya hanya mengkoordinir 12 stakeholder maka Bakamla, kata dia, memiliki kewenangan yang lebih luas untuk melakukan tindakan atau mengeksekusi.
"Kita punya kapal untuk mengamankan wilayah laut, kita punya kewenangan untuk melakukan eksekusi," katanya.
Ia menambahkan, Bakamla bertugas melaksanakan operasi keamanan laut untuk fungsi penjagaan, pengawasan, penangkapan, dan eksekusi secara hukum yang berlaku.
"Untuk sementara ini kita punya 3 kapal ukuran 48 m tapi kita juga memakai fasilitas AL, Polri dan KKP," katanya.
Ia mengakui sampai saat ini aset Bakamla masih terbatas tapi akan ditambah seiring waktu termasuk rencana menerima hibah dari instansi lain dalam bentuk kapal ataupun speed boat.
"Kita melakukan operasi sejak Desember 2014, Januari kita lakukan operasi Nusantara1-2 ada juga operasi Palapa. Besok kita akan launch operasi Nusantara 5 dengan kapal-kapal bersama," katanya.
Sebagai Indonesian Coast Guard, Bakamla kata dia juga akan memegang fungsi melengkapi instansi lain yang terkait alias "filling the gap".
Dalam praktiknya, Bakamla akan mewaspadai ancaman keamanan di laut misalnya dalam hal trans national crime, people smugling, illegal fishing, penyelundupan BBM, bajak laut, dan lain-lain yang rawan terjadi di wilayah perbatasan NKRI.
Peran Strategis
Memang meskipun ada pihak yang berpendapat, peran fungsi tugas Bakamla tumpang tindih dengan kementerian/lembaga yang lain namun tak bisa dipungkiri bahwa pembentukan Bakamla penting dan strategis.
Apalagi, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor dua di dunia sehingga perlu dijaga dan diamankan dengan baik dan tegas.
"Saya setuju adanya Bakamla karena ini adalah amanat UU. Pemerintah harus menangani Bakamla dengan serius dana matang," ujar Mahfudz Sidik, Ketua Komisi I DPR RI.
Mahfudz mengungkapkan Bakamla memiliki kewenangan yang paripurna atau lengkap (komprehensif).
Institusi ini berwewenang mulai dari pencegahan, pengamanan sampai penindakan dalam menegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan Bakamla akan mengintegrasikan fungsi 12 kementerian dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
Hal itu mengingat luas dan strategisnya tugas Bakamla Mahfud minta pemerintah serius mengurusnya.
"Memang pertanyaannya adalah apakah sarana prasarana ini akan diadakan yang baru atau kemudian akan memfungsikan sarana prasarana yang dimiliki stakeholders- stakeholders yang ada sebelumnya," katanya.
Akhir 2014
Sejatinya, Bakamla resmi dibentuk akhir tahun lalu bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 15 Desember 2014.
Ketika itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau disingkat Bakamla.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Ia menyebutkan, Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi.
Semula tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Guna meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.
***2***
antara