Pengelola Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) menyebutkan terdapat tujuh investor dari dalam dan luar negeri, yang sudah berinvestasi pada salah satu kawasan peruntukan industri di Majalengka, Jawa Barat.
“Nilai investasi yang kami catat hanya dari sisi pembelian lahan di kawasan peruntukan industri ini mencapai Rp40 miliar,” kata Reni Anggarwati, Bagian Pemasaran Pengelola KIEM di Majalengka, Rabu.
Ia menjelaskan ketujuh investor itu terdiri atas satu penanaman modal asing (PMA), serta enam penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sudah berkomitmen untuk menggelontorkan dana pada kawasan tersebut.
Kawasan industri di Majalengka ini, kata dia, mencakup area seluas 400 hektare yang dirancang untuk menampung berbagai sektor industri seperti pengolahan makanan, sepatu, baja, beton hingga manufaktur.
Reni mengatakan, area tersebut menjadi bagian dari pengembangan kawasan Rebana Metropolitan, yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87/2021.
"Kami baru mulai bergerak pada 2024, jadi nilai investasi total baru akan terlihat tahun depan. Namun, jika merujuk pada laporan investasi di kawasan ini merupakan salah satu yang tertinggi,” ujarnya.
Meskipun pengembangan kawasan industri ini sempat terhambat pandemi COVID-19, pihaknya optimistis akan ada lonjakan nilai investasi lebih signifikan dalam beberapa tahun ke depan.