Antarajawabarat.com, 30/3 - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mendorong warga menjadi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membantu meringankan beban biaya ketika sakit.

"Manfaatnya itu besar, makanya saya imbau warga untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan kepada wartawan di Cimahi, Senin.

Dia mengatakan, program BPJS Kesehatan itu tidak membuat rugi masyarakat, melainkan dapat membantu biaya pengobatan diri sendiri, bahkan membantu orang lain yang sakit.

BPJS, kata dia, sifatnya asuransi sosial yaitu subsidi silang mengusung konsep gotong royong dalam sistem asuransi kesehatan.

"Jangan pernah rugi kalau belum pernah mendapatkan manfaat BPJS, kalau pun nanti sakit misalkan cuci darah biayanya Rp6 juta, sedangkan pasien BPJS hanya bayar Rp25 ribu per bulan," katanya.

Ia menambahkan, karena konsep gotong royong maka masyarakat yang sehat segera mendaftarkan diri ke BPJS sebelum sakit.

Selama ini, kata dia, banyak masyarakat yang daftar BPJS ketika sudah sakit, karena besarnya beban biaya pelayanan kesehatan.

"Tidak sedikit masyarakat mampu lalu daftar BPJS ketika sakit berat, sehingga menyedot dana besar yang diklaim BPJS," katanya.

Kepala cabang utama BPJS Kesehatan Bandung melingkupi Kota Cimahi Gatot Subroto menambahkan memang ada warga yang daftar BPJS Kesehatan ketika sudah sakit biar dapat diklaim pelayanan kesehatannya.

Namun BPJS, kata dia, menetapkan aturan layanan bagi pasien BPJS setelah kartu BPJS pasien tersebut aktif selama tujuh hari setelah daftar.

"Kalau mendadak, sekarang tidak bisa, tapi setelah tujuh hari kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan," katanya.***4***

Feri P


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026