"Semenjak awal memang tidak ada, kalau dana siluman itu muncul tiba-tiba di titik akhir. Nah kalau kemudian diproses sejak awal, masuk ke RKPD online dan masuk ke e-budjeting. Nanti tidak semua yang masuk ke e-budjeting diproses, tidak demikian," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa.
Ditemui usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2014 dan 2015 dengan Kepala OPD Pemprov Jabar di Aula Timur, Gedung Sate Bandung, melalui sistem RKPD online maka semua program sudah diproses sejak awal karena semua datanya ada di sistem itu.
"Sehingga telah terdata dari awal perencanaan program, nantinya ada proses verifikasi terlebih dahulu yang masuk ke program e-budgeting. Karena, usulan program tersebut bisa dari masyarakat. Meskipun usulan program tersebut kebanyakan dari OPD," kata dia.
Menurut dia, usulan masyarakat yang masuk ke OPD nantinya akan diproses sehingga akan ada tim khusus yang memverfikasi secara seksama sesuai pembidangan.
"Setelah itu kemudian dirapatkan di TAPD dan disepakati. Kan boleh jadi banyak sekali usulan. Kalau usulan irigasi sampai Rp300 miliar tapi uang yang tersedia Rp200 miliar, maka Rp100 miliar harus ditunda dulu mungkin tahun depan," kata dia.
Ia mengatakan, untuk proses berikutnya adalah verifikasi dalam berbagai hal termasuk kelayakannya dan pihaknya sudah membuat peraturan gubernur yang dengan tegas meminta semua bantuan kepada kabupaten/kota serta hibah fisik ke masyarakat harus jelas kegunaannya.
"Sehingga indikatornya harus sudah jelas sejak awal. Baik untuk indikator input maupun outputnya serta prosesnya sudah jelas dalam programnya. Supaya, nantinya di titik akhir program bisa dirasakan masyarakat hasilnya seperti apa," kata dia.
Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan karena keseluruhan pelaporan pembangunan ke pusat baik keuangan atau kinerja, nuansanya harus ada dua-duanya, yakni proses pelaporannya baik dan hasil program yang dibuat ada.
"Kalau LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) lebih kepada kinerja, tidak detail keuangan. Kalaupun ada pemeriksaan keuangan lebih kepada, dana tersebut berapa yang terserap," kata dia.
Sementara menurut Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Jabar Iwa Karniwa, penerapan sistem e-budgeting baru bisa dilakukan penuh pada APBD Tahun Anggaran 2016 mendatang.
"Sistem RKPD Online dan Smart Planning yang dibangun Pemprov Jabar pada praktiknya nyaris seperti e-budgeting. Untuk tahapannya sudah kami mulai dan sesungguhnya sudah e-budgeting," katanya.
Ia menuturkan, sejumlah tahapan persiapan seperti payung hukum perubahan pergub sudah selesai saat ini dan sedang disusun sejumlah petunjuk teknis yang terkait persyaratan penempatan anggaran dalam e-budgeting.
"Jadi ada 149 petunjuk teknis soal bentuk-bentuk bantuan yang bisa diakomodasi," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai ujicoba maka dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2015 dan sistem ini akan diterapkan sebagian kemudian pihaknya sekaligus menerapkan progresif dari segi akuntansi.
"Upaya ini menjadi tahapan pihaknya mempercepat penerapan e-budgeting. Kami perkuat petunjuk teknisnya dulu," kata Iwa.***3***Budi Suyanto
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.