Berbagai layanan pun kini banyak disediakan sejalan dengan semakin diminatinya emas sebagai instrumen investasi.
Termasuk mencetak pin emas untuk karyawan yang pensiun, membuat emas suvenir untuk mitra atau distributor produk, dan mencetak emas sebagai hadiah untuk karyawan.
Semua ini menunjukkan bagaimana emas dapat menjadi simbol penghargaan, apresiasi ke karyawan, apresiasi ke mitra bisnis dan simbol loyalitas dalam dunia bisnis.
Dukungan OJK
Investasi emas pun kini semakin berkilau manakala ada dukungan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK tercatat telah melegalisasi emas sebagai alternatif investasi di lembaga keuangan yang menunjukkan bahwa emas kini menjadi investasi yang diakui dan disarankan bagi semua pelaku bisnis.
Kalangan profesional, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun entitas perusahaan lainnya dapat memanfaatkan emas sebagai bentuk investasi yang tahan lama.
Investasi emas sudah terbukti menguntungkan apabila dilakukan dalam jangka panjang. Sebagai ilustrasi, pelaku bisnis yang pada tahun 1995 menyimpan emas kilo bar pada harga Rp25.000/gram, kini pada tahun 2024 dapat menikmati kenaikan harga emas yang mencapai di atas Rp1.400.000/gram.
Hal ini menegaskan bahwa emas selalu mampu bertahan terhadap situasi ekonomi apapun. Maka menyisihkan laba perusahaan dalam bentuk emas adalah upaya strategis untuk menjaga kelangsungan bisnis di masa depan.
Menyimpan dana cadangan dalam bentuk emas jadi pilihan strategis
Jumat, 19 Juli 2024 18:35 WIB