Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan seluruh kantor kecamatan memiliki ruang pelayanan administrasi terpadu sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik.
"Pelayanan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan pelayanan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu.
Ia menyerukan pemerintah kecamatan terus berinovasi sehingga ke depannya bisa menghadirkan pelayanan administrasi terpadu di kantornya masing-masing.
Pelayanan administrasi terpadu berarti menghadirkan tempat pelayanan yang melayani segala jenis pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, KK, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, dispensasi nikah, dan lain-lain.
Bupati mengatakan, untuk sementara ini baru satu kantor kecamatan di wilayah Karawang yang sudah memiliki ruangan pelayanan administrasi terpadu, yakni kantor Kecamatan Klari.
Ia mengaku sudah meninjau lokasi pelayanan administrasi terpadu di kecamatan tersebut. Di kantor Kecamatan Klari, terdapat tiga loket pelayanan yang didesain memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi.