Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr
 

Pewarta: Henry Purba
Editor : M Agung Rajasa

COPYRIGHT © ANTARA 2026