"Jadi 2015 ini DPRD akan membahas sedikitnya 23 rancangan peraturan daerah," kata Ineu kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, pembahasan itu merupakan program legislasi daerah Jabar dari inisiatif DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar.
Ia menyebutkan, Raperda itu lima diantaranya usulan DPRD Jabar, sedangkan Pemerintah Provinsi Jabar mengusulkan 18 raperda.
"DPRD mengusulkan lima Raperda, dan provinsi mengusulkan 18 Raperda di tahun 2015 ini," kata politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, tahapan sementara seluruh Komisi di DPRD Jabar sedang mengkaji seluruh usulan Raperda itu.
Selain itu, lanjut dia, pembahasan juga akan dilakukan dengan menerima masukan dari masyarakat dan pemerintah supaya penyusunannya dapat dilakukan dengan baik.
"Komisi saat ini sedang mengkaji Raperda yang diusulkan tahun 2015 ini," katanya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar Yusuf Puadz menambahkan Raperda yang akan dibahas diantaranya Bank Perkreditan Rakyat, dan Kawasan Bandung Utara.
Sedangkan Raperda yang akan menjadi prioritas, kata dia, yaitu obligasi untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.
"Fokusnya ke (raperda) obligasi BIJB, pinjaman untuk percepatan pembangunan BIJB," katanya.***2***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.