"Ini surveinya yang harus dikaji ulang, bener gak nih survei, tidak logis jika surveinya sekarang untuk kenaikan nanti (2015), karena harga akan naik," kata Tetep kepada wartawan di Bandung, Selasa.
Ia menyatakan DPRD Jabar khususnya Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan siap menampung aspirasi berbagai persoalan kaum buruh.
Setiap aspirasi buruh, kata Tetep, segera disampaikan kepada pihak terkait untuk segera diperhatikan.
"Kami akan menampung aspirasi buruh untuk segera menyampaikannya ke pihak terkait," katanya.
Menurut dia, tuntutan buruh terhadap UMK 2015 merupakan hal yang wajar untuk penyesuaian dengan kebutuhan hidup.
"Tuntutan ini wajar, jadi ini hanya penyesuaian, bukan kenaikan," katanya.
Rencananya Komisi V akan menggelar pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk membahas masalah tuntutan buruh tentang UMK 2015.
DPRD Jabar siap mengawal peraturan daerah yang tidak merugikan kedua belah pihak.
"DPRD intinya siap mendorong adanya peraturan daerah yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik buruh maupun pengusaha," kata Tetep.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.