Selain itu, menurutnya, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.
Ia telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April