Ia berharap kebijakan larangan beroperasi selama pengamanan mudik itu dapat memperlancar arus lalu lintas kendaraan dan mereka yang dilarang beroperasi akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
"Harapan mudik ini mudah-mudahan semua lancar, tidak ada insiden, dan semua bisa berkumpul dengan keluarga dengan gembira," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi menyatakan kebijakan larangan operasi delman dipastikan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas di jalur mudik.
Delman yang berada di jalur nasional itu, kata dia, sudah tidak boleh beroperasi mulai 5 April sebelum Lebaran atau saat arus mudik sampai 15 April 2024 setelah Lebaran atau saat arus balik.
"Andong dari mulai tanggal 5 sampai 15 April akan berhenti beroperasi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut larang Delman-becak operasi di jalur mudik mulai 5 April
Garut larang delman dan becak beroperasi di jalur mudik
Senin, 1 April 2024 20:30 WIB