"Bank BJB merupakan bak milik publik, kami harus mempertanggung jawabkannya tak hanya kepada pemegang saham juga kepada masyarakat dan stakeholder. Guna optimalisasi tata kelola kami bekerja sama dengan BPKP," kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zaenal Aripin di Bandung, Jumat.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Zaenal Aripin mewakili bank itu dengan Kepala Perwakilan BPKP Jabar Hamonangan Simarmata di Menara Bank BJB Jalan Naripan Kota Bandung.
Kesepahaman kerja sama itu meliputi bantuan pelaksanaan audit, evaluasi dan pemberian pendapat profesional, bantuan bimbingan teknis pengembangan dan penerapan perangkat manajerial serta bantuan lainnya seperti pengawasan, evaluasi dan pembangunan struktur pengendalian internal, kajian atau analisa "second opinion".
"Ini merupakan upaya cerminan kerja keras perseroan dalam pengelolaan perusahaan secara baik dan bersih," kata Zaenal Aripin.
Sementara itu Deputi Kepala Bidang Akuntan Negara BPKP, Gatot Darmasto, mengatakan, terjadinya perkeliruan dalam sebuah lembaga BUMN karena beberapa hal.
Di antaranya, kata dia lemahnya pengendalian, tidak mematuhi peraturan perundang-undangan, tidak efisien dalam pengoperasiannya, dan pelanggaran administratif.
Ia menyebutkan kerja sama ini, adalah untuk membantu aparat penegak hukum dalam hal pencegahan terjadinya tindak pindana korupsi dan sejenisnya.
Menurut Gatot kerja sama itu merupakan hal positif dan tidak hanya berupa penandatanganan MoU, tetapi harus diikuti langkah nyata.
"Kami ingin ada evaluasi MoU ini secara periodik. Ini karena dalam beberapa kasus, penandatanganan MoU hanya untuk kepentingan tertentu. Ini agar tata kelola bank bjb menjadi semakin baik sehingga kinerjanya pun terus meningkat," kata Gatot menambahkan.***3***
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.