Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuat Peraturan Daerah (Perda) Insentif untuk investor yang hendak menanamkan modal di Cianjur guna mendapatkan berbagai kemudahan seperti pengurangan pajak dan percepatan izin.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan pemerintah menggulirkan berbagai program untuk menarik investor enanamkan investasi di Cianjur, karena saat ini berbagai bidang investasi terbuka luas mulai dari pariwisata sampai rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Cianjur berikan sejumlah kemudahan investor dalam berinvestasi
"Kami sudah membuat Perda insentif untuk para investor, jadi ada insentif pengurangan pajak, percepatan izin dan berbagai kemudahan lainnya, dengan harapan dunia investasi di Cianjur berkembang pesat seperti wilayah lain di Indonesia," katanya.
Herman menjelaskan, setelah perda tata ruang selesai, pihaknya akan melakukan ekspose terbuka di depan calon investor yang hendak berinvestasi di Cianjur, termasuk memberikan pemaparan terkait jenis investasi yang dapat dijalankan seperti pabrik, hotel, dan obyek wisata.
Pada 2023 lalu, tutur dia Pemkab Cianjur mendapatkan juara 4 perizinan terbaik se-Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap jumlah investasi yang masuk telah melebihi target yang sudah dicanangkan pada akhir 2022.
"Tahun 2023 investasi yang masuk ke Cianjur sebesar Rp 1,8 triliun, karena berbagai kemudahan yang diberikan untuk calon investor, sehingga berbagai program akan diberikan untuk memudahkan investor untuk menanamkan investasi," katanya.
Angka investasi yang masuk ke Cianjur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir terbukti dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selalu melebihi target.
Beri kemudahan untuk investor, Pemkab Cianjur buat Perda Insentif
Selasa, 16 Januari 2024 19:05 WIB