Ketua Panitia Khusus Raperda Jabar Yod Mintaraga mengatakan sengaja mengundang pakar sesuai bidang keilmuan untuk menilai empat raperda tentang ketenagakerjaan, tata kerja rumah sakit daerah Provinsi Jawa Barat, kehutanan, dan ketahanan sebelum diproses lebih lanjut oleh DPRD.
"Kami mengundang para pakar didampingi oleh OPD terkait. Para pakar memberikan pandangan tentang Raperda sesuai prfesionalismenya," kata Yod.
Ia menuturkan para pakar itu akan menjadi penilaian dan pertimbangan DPRD Jabar dalam menetapkan suatu Raperda menjadi Perda.
Perda yang akan diberlakukan di Jabar itu, kata dia harus dikaji terlebih dulu tujuannya, serta tidak sampai berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Setiap pengaturan, substansinya harus sejalan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," katanya.
Raperda tersebut merupakan empat dari 10 raperda yang diajukan Gubernur Jabar kepada DPRD Jabar untuk dikaji, kemudian dapat disahkan menjadi Perda.
Tujuan raperda yang dibahas dengan para pakar yakni tentang ketahanan keluarga untuk menjaga dan menjadikan keluarga di Jabar kuat dan sejahtera. Raperda tentang mengoptimalkan penyelenggaraan organisasi dan tata kerja rumah sakit provinsi.
Selanjutnya raperda penyelenggaraan tenaga kerja yang mengatur tentang penerapan sistem tenaga kerja yang didalamnya membahas tenaga kerja asing di Jabar, kemudian raperda kehutanan untuk menjaga lingkungan dan kelestarian dan perluasan hutan di Jabar.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.