"Ini (migas) potensial untuk PAD (pendapatan asli daerah)," kata anggota Fraksi PKS, Diah Nurwitasari usai rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Penyampaian Pandangan fraksi-fraksi terhadap 10 Raperda di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan Raperda tersebut dinilai akan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya dan mengembangkan investasi daerah.
Menurut dia potensi penambangan migas di hulu cukup melimpah, jika diambil alih garapan migas oleh BUMD tentunya akan menguntungkan.
"Di Jatim (Jawa Timur) juga dilakukan hal yang sama karena potensial untuk PAD," katanya.
Terkait adanya pembagian wewenang antara-pemerintah pusat dan provinsi, kata Diah memang harus ada pemilahan lokasi kilang yang dapat dieksplorasi oleh Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
Makanya, lanjut dia pengelolaah BUMD bidang Migas membutuhkan payung hukum untuk penyertaan modalnya.
"Raperda ini jadi payung hukum untuk bisa dialokasikan di APBD. Ini baru dibahas dan diusulkan," katanya.
Dukungan serupa disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Maman Abdurrachman bahwa Raperda Migas akan mampu memaksimalkan pemanfaatan potensi migas di Jabar.
Menurut dia, selama ini potensi migas di Jabar cukup besar namun belum dapat tergali dan dimanafaatkan secara maksimal.
"Setiap kabupaten banyak potensi migas, terutama di Pantura," katanya.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.