"Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh warga mau kerja di Arab Saudi, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan salah satunya berjenis kelamin perempuan usia minimal 23 tahun dan maksimal 37 tahun," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi pada Senin, (18/12).
Menurut Kusmana, peluang kerja ke Arab Saudi ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar dan melibatkan berbagai unsur hingga pemerintah tingkat kelurahan.
Bursa kerja terbatas tersebut juga untuk memanfaatkan dicabutnya moratorium penempatan tenaga migran Indonesia ke Arab Saudi oleh pemerintah pusat. Sehingga dijadikan peluang oleh pemerintah daerah salah satunya Jabar dan Kota Sukabumi dengan membuka kembali pendaftaran secara prosedural dan legal untuk bagi perempuan yang ingin bekerja ke Arab Saudi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Sukabumi buka peluang bagi warga yang mau kerja di Arab Saudi