Jambi (ANTARA) - Bank Jambi memperkuat skema permodalan dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
"Dalam kerja sama ini BJB juga bakal melakukan penyertaan modal yang dimulai dengan penandatanganan MoU dan Non-Disclosure Agreement (NDA)," kata Plt. Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Senin.
Penandatanganan ini, kata dia, merupakan bagian dari acara Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) BPD dan Konsolidasi Perbankan Daerah yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengundang beberapa BPD calon perusahaan induk dan BPD yang masih memiliki modal inti di bawah Rp3 trilliun.
Dari kerja sama tersebut, kata dia, dapat mempermudah Bank Jambi dalam mengembangkan bisnis ke seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya setelah dilakukan MoU dan NDA akan dilanjutkan dengan tahapan dan valuasi saham sebelum dilakukannya penyertaan modal. BJB pun akan menjadi salah satu pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi. Nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjadi pemegang saham terbesar.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi nilai penyertaan modal Bank BJB akan disesuaikan sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai peraturan OJK sehingga Bank Jambi mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB Bank BJB.
Khairul menegaskan bahwa KUB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional.