Antarajawabarat.com,10/1 - Jumlah korban keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makanan pada pesta pernikahan (9/1) di Kecamatan, Malangbong, Cibiuk, dan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertambah menjadi 60 orang.

"Berdasarkan laporan dari Camat, keracunan massal warga Kecamatan Malangbong, Cibiuk dan Limbangan jumlahnya 60 orang," kata Kepala Bagian Informatika, Kabupaten Garut, Basuki Eko, per telepon, Jumat.

Ia menuturkan korban keracunan itu mengalami dehidrasi dan mengeluhkan sakit yang sama seperti mual, pusing, serta muntah-muntah beberapa saat setelah menghadiri pesta pernikahan di Kampung Kebon Jati, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan.

Seluruh pasien, kata Basuki, sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kecamatan setempat, sehingga sebagian pasien sudah ada yang diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah ditangani di UGD Puskesmas kecamatan setempat, sebagian pasien saat ini sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan," katanya.

Sebelumnya keracunan itu diketahui setelah beberapa orang datang secara bersamaan ke Puskesmas Limbangan, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, menjelang sore hingga malam warga yang mengeluhkan sakit sama terus bertambah.

Petugas medis Puskesmas Limbangan menyatakan pasien yang datang tersebut mengalami keracunan dengan tanda-tanda dehidrasi, lemas, pusing dan mual-mual serta muntah.

Rencananya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melakukan uji laboratorium dengan mengambil contoh makanan yang dihidangkan dalam acara pernikahan untuk mengetahui penyebab keracunan. ***3***

Feri P


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026