Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa keputusan memecat Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDIP pada Senin (21/8).
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin," ujar Komar saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
"Jadi, tentang sanksi yang dijatuhkan bisa dicek saja di sekretariat DPP," tambahnya.
PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko buntut pernyataan dukungan terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.
Dalam surat keputusan tertulis DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/8).
Salah satu poin surat tersebut terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.
Hal ini juga telah dibenarkan oleh Budiman Sudjatmiko bahwa dirinya telah dipecat sebagai kader PDIP.
"Benar sudah saya terima (surat pemecatan PDIP). Tadi pukul 20.00 WIB saya menerimanya," ujar Budiman saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP: Rekomendasi pemecatan Budiman sudah dikeluarkan sejak Senin