Antarajawabarat.com,14/11 - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui usulan 13 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diputuskan dalam rapat paripurna, di Gedung Baru DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Rabu.

"Pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 13 Raperda Provinsi Jabar. Rata-rata dari pandangan umum semua fraksi, itu sangat setuju," kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, usai paripurna.

Ke-13 raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2013-2018, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Program/kegiatan tentang pembangunan infrastruktur dan bangunan gedung yang didanai tahun jamak.

Lalu Raperda atas Perubahan Perda Nomor 20 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD Jabar, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jabar.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Tata Kerja dan Satpol Polisi Pamong Praja Provinsi Jabar serta Lembaga lain Provinsi Jabar. Serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Provinsi Jabar.

Walaupun seluruh fraksi menyetujui usulan 13 raperda itu, kata Irfan, namun ada beberapa jal yang memang harus dievaluasi dan juga diberikan penambahan.

"Karena ini seragam jawabannya, maka itu tinggal kami terima dan kami serahkan kepada pihak pemprov. Biar pemerintah provinsi nanti yang memberikan jawabannya atas itu," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ke depannya segera dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas 13 raperda.

"Sehingga yang kami kejar ialah pansusnya segera berjalan. Jadi dibentuk dulu pansusnya lalu kemudian berjalan, setelah ada jawaban dari gubernur kan langsung kita bentuk pansusnya," ujarnya.

Ketika ditanyakan apa saja yang menjadi evaluasi setiap fraksi terkait usulan 13 raperda, Irfan mengatakan evaluasinya beragam.

"Bervariasi ya, tapi rata-rata berada dalam kewajaran, seperti raperda penyertaan modal untuk BUMD, apa manfaatnya kita membuat bumd ini, ini harus dijawab oleh pemerintah," kata dia.

Pihaknya menambahkan, hingga saat ini sudah ada 11 raperda yang disahkan menjadi perda dan jika 13 raperda ini disahkan jadi perda maka DPRD Jabar berhasil mengesahkan 24 raperda.

"Nah dalam waktu dua minggu ke depan ini, 13 raperda ini bisa selesai, harapan kami bisa bermanfaat untuk masyarakat Jabar. Nanti itu tanggal 22 November 2013 agendanya jawaban dari gubernur tentang pandangan umum fraksi ini," katanya.***1***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026