Antarajawabarat.com,27/8 - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Bien Soebiantoro dan mantan Dirut Bank BJB Agus Ruswendi, Selasa terkait pembangunan T-Tower Bank BJB yang berlokasi di Jakarta.
"Iya-iya kira-kira itu lah (terkait pembangunan T-Tower/Menara Bank BJB di Jakarta)," kata Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Agus Ruswendi.
Agus menuturkan dirinya dan Dirut Bank BJB Bien Soebiantoro datang ke Gedung Kejati Jawa Barat sebagai saksi.
"Betul (sebagai saksi)," kata Agus.
Selama di dalam Gedung Kejari Jabar, kata Agus, dirinya ditanya seputar kewenangannya sebagai komisaris Bank BJB saat itu.
"Kita ditanya hanya sekedar kewenangan dan kebijakan komisaris saja, Sampai di mana mengetahuinya (pembangunan Menara Bank BJB)," katanya.
Menurut keterangan dari pihak Kejati Jabar Agus Ruswendi tiba di Gedung Kejati Jabar pukul 09.00 WIB dan keluar dari gedung setelah menjalani pemeriksaan pukul 14.30 WIB.
Sementara hingga pukul 14.30 WIB, Bien Soebiantoro masih menjalani pemeriksaan Ruang Rapat Pidsus lantai 4 Gedung Kejati Jawa Barat.
***2***
Ajat S