"Mereka yang tewas ditembak itu merupakan residivis kasus curanmor dan curas yang sudah menjadi target lama operasi kami," kata Kepala Satuan Reskrim, Polres Garut, AKP. Dadang Garnadi di Garut, Kamis.
Dua residivis tewas tersebut Johan (28) asal Lampung yang memiliki KTP Kecamatan Bungbulang, Garut, dan Dul Hamid (28) warga Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, tewas ditembak petugas setelah kepergok merampas sepeda motor warga di Jalan Patriot, Rabu (1/5) malam.
Berdasarkan catatan kepolisian, dua pelaku itu merupakan bagian komplotan spesialis pencurian dan perampasan sepeda motor yang sudah menjalankan aksinya dibeberapa tempat kawasan kota Garut.
"Untuk Dul Hamid ini pelaku yang sudah sering beraksi, sampai pernah empat kali di penjara karena kasus pencurian," kata Dadang.
Dua perampok yang tewas tersebut belum diserahkan kepada pihak keluarga, masih disimpan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Garut untuk keperluan outopsi.
Pelaku perampasan sepeda motor itu ditembak karena berusaha melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver saat akan ditangkap polisi.
"Saat melakukan aksi perampasan motor pelaku ada empat orang, dua orang ditembak, dan dua orang lagi berhasil kabur dan dalam pengejaran," jelas Dadang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor matic Vario yang digunakan pelaku, senjata api jenis revolver, senjata tajam, dan tiga pasang kunci astag.
Aksi perampokan dan pencurian sepeda motor menggunakan senjata api merupakan kesekian kalinya terjadi di wilayah Garut.
"Pelaku perampokan membawa senjata api saat ini sedang cukup banyak terjadi disini (Garut)," kata Dadang.***2***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.