Antarajawabarat.com,12/4 - Komisi C DPRD Jawa Barat mengusulkan kepada BUMD baru milik Pemprov Jabar yakni PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar bisa membuat "klasterisasi" pinjaman bagi nasabah dari sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (KUMKM).
"Klasterisasi ini misalnya jika pinjamannya lima juta mengapa tidak dihapuskan agunan atau ada mekanisme terjamin agunannya," kata Ketua Komisi C DPRD Jawa Barat Diah Nurwitasari, di Kota Bandung, Kamis.
Ditemui usai menghadiri peluncuran PT Jamkrida Jabar di Hotel Hilton Bandung, Diah menuturkan klasterisasi tersebut dilakukan agar peminjam modal dari sektor Koperasi dan UMKM tidak dipersulit dengan agunannya dan dari sisi pengamanan perbankannya juga tidak lepas.
"Dan saya melihat ke depannya PT Jamkrida Jabar dan Bank BJB yang milik Pemprov Jabar ini harus bisa duduk bersama untuk membuat kebijakan yang pro terhadap KUMKM," kata politisi perempuan dari PKS ini.
Pihaknya berharap, keberadaan PT Jamkrida Jabar ini bisa betul-betul memiliki keberpihakan terhadap sektor KUMKM di Provinsi Jawa Barat.
"Diantara usahanya PT Jamkrida Jabar itu adalah penjaminan kredit KUMKM. Jadi kita tentu harus mempelajari secara aturan, kewenangannya di mana, tetapi harus dimaksimalkan untuk membela para pelaku di sektor Koperasi dan UMKM. Jangan sampai walaupun sudah ada PT Jamkrida ini pelaku KUMKM tetap kesulitan," katanya.
PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Hotel Hilton Bandung, Kamis, BUMD baru milik Pemprov Jabar ini diharapkan menjadi solusi bagi pelaku usaha Jawa Barat.
Direktur Utama PT Jamkrida Jabar HM Syahrul David di Bandung Kamis, menuturkan tujuan pembentukan PT Jamkrida Jabar adalah untuk memberikan jasa penjaminan kredit kepada Koperasi dan KUKM dan meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah.
Selain itu BUMD ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah serta memberikan manfaat terhadap jumlah tenaga kerja yang ada di Jawa Barat.
"Merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi PT Jamkrida Jabar untuk memikul amanah mulia dalam membantu penguatan permodalan kegiatan dunia usaha khususnya bagi KUKM," kata Syahrul.
Ia menuturkan, untuk melaksanakan tujuan tersebut, PT Jamrida Jabar melalui beberapa kegiatan usaha seperti penjaminan kredit mikro, penjamin kredit umun, pinjaman yang disalurkan koperasi kepada anggotanya.
"Lalu penjaminan kredit konstruksi pengadaan barang dan atau jasa, penjaminan bank garansi, surety bond dan penjaminan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-perundangan," katanya.***3***
(U.KR-ASJ/B/Y. Ali/Y. Ali) 11-04-2013 18:15:13
DPRD USUL "KLASTERISASI" PINJAMAN PT JAMKRIDA JABAR
Jumat, 12 April 2013 7:46 WIB