"Kunker (kunjungan kerja) kemarin itu terkait TKI, karena Provinsi NTB kan cukup besar jumlah TKI-nya, selain itu sering mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Kota Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, di Provinsi NTB sudah memiliki perda perlindungan terhadap TKI dan pemerintah provinsinya sangat mendukung dan peduli dengan nasib para TKI yang bekerja di luar negeri.
"Dengan konsep seperti itu, Provinsi NTB bisa menekan angka pengangguran sampai dengan kisaran 5 hingga 6 persen, kalau kita di Provinsi Jabar angka penganggurannya masih tinggi dikisaran 9 hingga 10 persen," ujar Didin.
Selain itu, kata dia, Provinsi NTB juga telah memiliki dua peraturan gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan perlindungan dan permasalahan TKI.
Ketika ditanyakan kapan pihaknya akan membahas raperda tersebut, politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menuturkan usulan raperda ini sudah masuk di dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2013.
"Mudah-mudahan bisa segera dijadwalkan oleh banleg dan bamus, kita berharap prolegda ini dapat diprioritaskan karena hal ini penting dan menyangkut masyarakat Jabar yang menjadi TKI yang harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang baik dari semua pihak yang ada," kata dia.
Ia menuturkan, selama ini berdasarkan informasi dari media massa para TKI selalu saja mendapatkan masalah dan bahkan sampai nyawa yang menjadi taruhannya.
"Kita berharap tidak ada lagi TKI asal jabar yang mengalami itu," kata dia.
Pihaknya menambahkan, selama melakukan kunjungan kerja di Provinsi NTB pihaknya diterima langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi NTB dan seluruh jajarannya.***1***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.