Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar terus mematangkan rencana peresmian proyek jalan khusus tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kepala DBMPR Jawa Barat Bambang Tirtoyulianto, di Kota Bandung, Senin, mengatakan pengelolaan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor itu, akan dikelola oleh para pengusaha tambang di wilayah tersebut.
"Jadi prinsipnya ialah dari mereka, oleh mereka, untuk mereka, poinnya itu. Jadi skema penugasan di awal itu oleh BUMD tidak terjadi," kata Bambang Tirtoyulianto.
Menurut dia skema ini sudah tepat karena yang dilibatkan dalam pembangunan jalan khusus adalah mereka merasa membutuhkan untuk jalan khusus tambang.
"Lalu dari mereka juga dengan skema investasi siapa yang modalin di awal dan bagaimana cara balikin investasi itu. Dan dipastikan jalan khusus tambang ini betul-betul diperkenankan oleh kendaraan yang membawa angkutan tambang di sekitar sana," tutur Bambang.
"Lalu dari mereka juga dengan skema investasi siapa yang modalin di awal dan bagaimana cara balikin investasi itu. Dan dipastikan jalan khusus tambang ini betul-betul diperkenankan oleh kendaraan yang membawa angkutan tambang di sekitar sana," tutur Bambang.
Dengan biaya sebesar Rp600 miliar, pembuatan jalan khusus ini, menurut Bambang, sudah tepat memakai skema konsorsium terlebih sudah ada kesepahaman diantara pengusaha.
"Sehingga para pengusaha tambang ini yang berminat untuk membuat ikatan usaha bersama atau konsorsium kemudian mereka yang menyelenggarakan, membiayai," ujar Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, pembebasan lahan juga akan dilakukan konsorsium karena sebagian besar lahan yang diperuntukkan untuk jalan khusus berada di wilayah izin usaha tambang dan sebagian di lahan milik masyarakat. "Nah yang di masyarakat dibebaskan juga oleh mereka," katanya.