"Usulannya nanti setelah rapat Paripurna. Bisa Rabu (27/2) atau Kamis (28/2) gelar paripurnanya," kata Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri usai menggelar rapat pimpinan di Garut, Selasa.
Ia mengatakan, DPRD secepatnya menggelar rapat dengan badan musyawarah untuk merumuskan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan usulan pengangkatan Wakil Bupati Garut menjadi Bupati.
Selanjutnya hasil rapat paripurna, kata Ahmad akan diserahkan kepada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusannya.
"Surat dari Kemendagri disampaikan langkah-langkah pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati, dan kami akan usulkan segera," katanya.
Sementara itu, rapat pimpinan dihadiri unsur pimpinan DPRD Garut, Wakil Bupati, Agus Hamdani, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman.
Rapat tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden yang memutuskan pemberhentian Aceng HM Fikri dari jabatannya sebagai Bupati, mulai 25 Februari 2013.
Dalam surat itu Presiden memerintahkan Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas harian Bupati, tidak menetapkan Wakil Bupati sebagai Bupati.
"Diharapkan Agus dapat melaksanakan tugasnya, sehingga pemerintahan Kabupaten Garut tidak terganggu," kata Ahmad.***1***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.