Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil memadamkan api di Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Rabu.
Komandan Sektor Cibinong Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Wahyu Malik, di Cibinong, Rabu, menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang diduga akibat korsleting mesin pendingin ruangan (AC) tersebut.
Baca juga: Pemkab Bogor buka lowongan 3.611 formasi PPPK untuk tenaga guru
"Memang yang terbakar adalah AC, untuk ruangan sendiri belum sempat terbakar, dia (ruangan, red.) hitam-hitam itu karena asap," kata dia.
Juru Bicara PN Cibinong Amran Herman menerangkan peristiwa terbakarnya mesin AC itu terjadi di salah satu ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB, setelah kegiatan persidangan selesai.
"Setelah bersidang, mereka (peserta sidang, red.) keluar ternyata tiba-tiba ada asap keluar. Jadi dari pihak sekuriti mencari APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk menyemprot, namun tiba-tiba ada ledakan," katanya.
Pihak PN Cibinong menelepon petugas damkar untuk melakukan pemadaman mesin AC yang terbakar.
Baca juga: Kabupaten Bogor optimistis mampu tingkatkan produksi kopi
5 mobil damkar padamkan kebakaran di Kantor PN Cibinong
Rabu, 16 November 2022 16:39 WIB