Antarajawabarat.com,17/1 - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, longsor terjadi di Kampung Legok Bagung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, tidak terlepas dari buruknya tata ruang di kawasan Puncak.

"Memang persoalan tata ruang di Puncak ini belum teratur, ini harus segera kita benahi bersama-sama," kata Gubernur saat meninjau lokasi longsor, Rabu.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menata ulang tata ruang khususnya di Puncak.

Langkah penataan itu, lanjut Gubernur dengan terus melakukan penertiban yang sektor utama yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

"Jawa Barat sudah menetapkan Peraturan Daerah tentang tata ruang, begitu juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Perda ini mengikat selama 10 tahun lamanya tidak boleh diusik-usik, artinya seluruh pembangunan di wilayah ini harus mengikuti aturan yang ada," kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, perlu pengawasan ketat untuk menata ulang tata ruang daerah khususnya Puncak, sehingga tidak ada bangunan yang menyalahi aturan.

"Ada menyalahi harus dibongkar. Tapi seharusnya, jika vila itu punya pejabat itu, makan pejabat itu sendiri yang membongkar," kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yoes Sudrajat mengatakan, untuk merelokasi warga korban longsor sangat sulit karena lahan relokasi tersebut tidak mudah mencarinya.

"Saat ini kita sedang mencari lahan untuk merelokasi warga. Memang tidak gampang cari lahan kosong di Bogor," katanya.

Longsor di Kampung Legok Bagong, RT06/RW02, Desa Cipayung terjadi Selasa (15/1) menewaskan enam orang dan 48 jiwa mengungsi.

***4***
antara


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026