Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada mantan wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Komaruddin di Jakarta, Rabu.
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo penuhi panggilan DPP PDIP terkait dukungan ke Ganjar
Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai itu.
Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel.
Pewarta: Syaiful HakimEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.