Jakarta (ANTARA) - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo karena secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada mantan wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Komaruddin di Jakarta, Rabu.

Baca juga: FX Hadi Rudyatmo penuhi panggilan DPP PDIP terkait dukungan ke Ganjar

Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai itu.

Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026