KPPA Kawal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan terus mengawal kasus penganiayaan terhadap santri yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.
"KPPPA memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan para korban serta keluarga korban," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
KPPPA menyesalkan adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tersebut yang menyebabkan satu santri atas nama AM (17) meninggal dunia dan dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan.
Nahar mengatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, secara khusus meminta kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera didampingi pemulihan secara fisik, psikologis dan proses hukumnya.
Sementara menanggapi perihal pelaku yang telah dikeluarkan dari ponpes tersebut, KPPPA meminta kasus tersebut terus diusut sampai tuntas sehingga korban AM mendapatkan keadilan.
"Kami berharap kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan," kata dia.
Nahar mengingatkan orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar meskipun anak-anak mereka menempa pendidikan di dalam pondok pesantren.
Tim forensik autopsi jenazah santri Pesantren Gontor yang diduga korban penganiayaan
Kamis, 8 September 2022 13:12 WIB