Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.
Yusri mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.
Korlantas usul hapus biaya BBN2 dan pajak progresif kendaraan bermotor
Kamis, 25 Agustus 2022 16:36 WIB