Terkait adanya usulan pengangkatan kembali belasan ASN yang dulu diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santon mengungka[pkan masih dalam tahap pengajuan kepada Mendagri dan Menkumham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 17 mantan narapidana korupsi di Mukomuko diperjuangkan jadi ASN