"Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," kata Nafit.
Karena masih pandemi, Pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan COVID-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan," katanya.
Sebelumnya sebanyak 15 orang jamaah menggunakan layanan umrah BUMD Pemprov Jawa Barat yakni PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi setelah keberangkatan mereka tertunda sejak 2020 karena pandemi COVID-19.
"Pelepasan jamaah umrah perdana yang terdiri dari 15 orang jamaah dan satu pembimbing Jaswita Jabar ini merupakan agenda yang tertunda sejak tahun 2020 karena pandemi COVID-19," kata Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin dalam keterangan pers di Bandung, Rabu.
Pelepasan jamaah umrah perdana tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin, didampingi Direktur Keuangan dan SDM Shobirin F. Hamid dan Pimpinan Divisi Pariwisata Jaswita Jabar Benny Adrian di Kota Bandung.
Pandemi COVID-19 menyebabkan ratusan anggota jamaah yang sudah mendaftar membatalkan keberangkatan umrah, terlebih pemerintah kerajaan Arab Saudi juga melakukan beragam pembatasan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di Tanah Suci.
"Alhamdulillah, dalam perjalanannya pemerintah kerajaan Arab Saudi mulai melonggarkan peraturan penyelenggaraan ibadah umrah, dan terakhir mengumumkan mencabut aturan wajib vaksinasi bagi jamaah, dengan tidak lagi mensyaratkan tes antigen dan PCR serta 'physical distancing' (jaga jarak) antara jamaah," kata dia.
Pemerintah Indonesia juga telah mengubah aturan karantina perjalanan luar negeri dan melalui peraturan baru ini, setiap anggota jamaah umrah cukup melakukan karantina selama satu hari saat kepulangan ke Indonesia.
Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin mengaku bersyukur dengan pelepasan jamaah umrah perdana Jaswita Jabar ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi buka seluas-luasnya kuota umrah 1444 H
Pemerintah Arab Saudi buka seluas-luasnya kuota umrah tahun 1444 H, kata Kemenag
Rabu, 3 Agustus 2022 22:07 WIB