"Kalau dengan guru mestinya sekitar 8 ribu. Kalau kita, 10 ribu saja dengan si "eceu-eceu" (perempuan petugas kebersihan) yang ada di LH (Lingkungan Hidup). Kita hanya mengeluarkan Rp1,2 miliar, APBD kita ini mampu membayar," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono menyatakan dalam Inpres No.2/2021 menginstruksikan kepada 19 kementerian, kepala daerah yakni gubernur, bupati, dan wali kota serta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja di daerah untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Negara sudah menyediakan anggaran untuk itu semuanya, tinggal kita mendaftarkan dan membayar biaya iurannya," katanya.*
Pemkab Garut anggarkan iuran BPJamsostek bagi pekerja non-ASN
Senin, 13 Juni 2022 20:54 WIB